Kami hadir memberi jalan uji kompetensi bagi para pelaku perbukuan sebagai pengakuan profesional dan penghargaan terhadap profesionalitas.
LSP Penerbitan menyelenggarakan uji sertifikasi di tempat (onsite) dan jarak jauh (online).
Sertifikasi jarak jauh menggunakan aplikasi video konferensi Zoom.
LSP Penerbitan mendapatkan pengesahan sebagai LSP P-3 (Pihak Ketiga)
berdasarkan keputusan Ketua BNSP Nomor SK KEP.2706/BNSP/XII/2021
dengan nomor lisensi BNSP-LSP-2045-ID yang berlaku hingga 27 Desember 2026.
Selama 2022–2023, LSP Penerbitan telah menyertifikasi 1.032 asesi dari berbagai latar belakang, yaitu dosen, mahasiswa, penulis profesional, fungsional penata penerbitan ilmiah, peneliti, perekayasa, perencana widyaiswara, dan sebagainya yang bertugas menulis dan menyunting buku.
Penerbitan dan publikasi ilmiah menempati posisi strategis sebagai indikator kemajuan suatu negara. Karena itu, baik lembaga pendidikan tinggi maupun lembaga penelitian, didorong mendirikan lembaga penerbitan ilmiah guna meningkatkan jumlah publikasi ilmiah di Indonesia, terutama karya-karya yang bermutu.
SelengkapnyaAsesi mendaftarkan diri melalui TUK (Tempat Uji Kompetensi) atau langsung mendaftar ke LSP melalui nomor admin 0813-1288-0202.
Peserta dan admin LSP menyepakati tanggal uji sertifikasi.
Setelah mendaftar, peserta dipersilakan menyelesaikan pembayaran biaya uji sesuai dengan skema yang dipilih.
Setelah melakukan tahapan pendaftaran, asesor akan melakukan verifikasi dokumen calon asesi sebelum berlanjut ke kegiatan asesmen.
Calon asesi yang telah lolos berubah status menjadi asesi. Kemudian, proses asesmen atau uji kompetensi dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang telah disepakati.
Uji kompetensi menilai keterampilan & pengetahuan peserta sesuai skema sertifikasi. Bentuk ujian: tes, wawancara, studi kasus, praktik, atau portofolio. Asesor menilai kelayakan peserta sesuai standar.
Setelah uji kompetensi, asesor menilai hasil ujian & dokumen pendukung. Peserta dinyatakan Kompeten (K) atau Belum Kompeten (BK). Jika BK, dapat mengulang setelah memenuhi syarat.
Peserta yang kompeten mendapat sertifikat BNSP dari LSP, berlaku 3 tahun sebagai bukti keahlian. Sertifikat kompetensi dapat melakukan perpanjangan lewat asesmen ulang.
Sertifikat kompetensi dari BNSP tidak berlaku seumur hidup. Untuk menjaga relevansi dan kualitas kompetensi, peserta perlu mengikuti pelatihan atau ujian ulang setelah beberapa tahun untuk memastikan bahwa keterampilan dan pengetahuan mereka tetap up-to-date.
Tinjau persyaratan, dokumen yang harus dipersiapkan, dan informasi mengenai skema uji penulis artikel ilmiah.
SelengkapnyaTinjau persyaratan, dokumen yang harus dipersiapkan, dan informasi mengenai skema uji penulis buku ilmiah populer.
SelengkapnyaTinjau persyaratan, dokumen yang harus dipersiapkan, dan informasi mengenai skema uji penulis buku teks pendidikan tinggi.
SelengkapnyaTinjau persyaratan, dokumen yang harus dipersiapkan, dan informasi mengenai skema uji penulis buku referensi.
SelengkapnyaTinjau persyaratan, dokumen yang harus dipersiapkan, dan informasi mengenai skema uji penulis monografi riset.
SelengkapnyaTinjau persyaratan, dokumen yang harus dipersiapkan, dan informasi mengenai skema uji penulis ahli bahasa KTI.
SelengkapnyaTinjau persyaratan, dokumen yang harus dipersiapkan, dan informasi mengenai skema uji editor artikel ilmiah.
SelengkapnyaTinjau persyaratan, dokumen yang harus dipersiapkan, dan informasi mengenai skema uji reviewer artikel ilmiah.
SelengkapnyaTinjau persyaratan, dokumen yang harus dipersiapkan, dan informasi mengenai skema uji supervisor penulisan karya ilmiah.
SelengkapnyaTinjau persyaratan, dokumen yang harus dipersiapkan, dan informasi mengenai skema uji asisten riset.
SelengkapnyaTinjau persyaratan, dokumen yang harus dipersiapkan, dan informasi mengenai skema uji mitra riset (research fellow).
SelengkapnyaTinjau persyaratan, dokumen yang harus dipersiapkan, dan informasi mengenai skema uji pengelola penerbitan jurnal ilmiah.
SelengkapnyaMET 000.002173 2022
Ilmu Komunikasi, ilmu Perpustakaan, Ilmu Manajemen informasi, Ilmu Budaya dan Media, Ilmu Bisnis Digital
MET 000.000376 2023
Penulis, Editor, Reviewer
MET 000.000381 2023
Penulis, Editor, Penelaah artikel, Pengelola penerbitan kampus
MET 000.002168 2022
Ilmu Penerbitan
MET 000.002176 2022
Penulis, Editor, Reviewer, Pengelola Penerbitan
MET 000.000375 2023
Penulis, Penelit, Pengelola penerbitan jurnal, Reviewer jurnal internasional, Pelatih
MET 000.002170 2022
Lingustik, Media Literasi
MET 000.002167 2022
Editor, Writer.
Depok, 24–25 Februari 2025 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penerbitan sukses menyelenggarakan Recognition Current Competency (RCC) di Wisma Makara UI. Program ini bertujuan menjamin mu...
SelengkapnyaSaat ini persaingan kerja semakin ketat, memiliki sertifikasi profesi menjadi salah satu strategi yang dapat meningkatkan peluang karier. Sertifikasi profesi bukan sekadar lembaran kertas, tetapi bukt...
SelengkapnyaBagi anda yang ingin mendapatkan pengakuan resmi atas kemampuan dalam menulis, mengedit, dan menelaah artikel atau buku ilmiah, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penerbitan menawarkan uji kompetensi y...
SelengkapnyaJakarta, 15 November 2024 – Lembaga Sertifikasi Profesi Penerbitan menggelar uji kompetensi bagi para dosen dan akademisi di Gedung Pusat Penelitian & Penerbitan (Puslitpen) Lembaga Peneliti...
SelengkapnyaSurabaya, 15 November 2024 – Universitas Negeri Surabaya (Unesa), bertempat di Fakultas Kedokteran, sukses mengadakan uji kompetensi selama dua hari pada Rabu dan Kamis, 13–14 November 202...
SelengkapnyaMakassar, 6 November 2024 – Lembaga Sertifikasi Profesi Penerbitan menggelar uji kompetensi bagi para dosen dan akademisi di Gedung LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Unh...
Selengkapnya